Taman nasional ini di sahkan oleh Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 423/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004.
Luas dan kekayaan
Taman Nasional Sebangau mempunyai luas sekitar 568.700 hektar. Koleksi dan kekayaan alam yang terdapat di dalamnya seperti 106 jenis tumbuhan, 35 jenis mamalia, 116 jenis burung khas Kalimantan, orang utan, bekantan, lutung, dan kera abu-abu.Ancaman
Beberapa ancaman yang ada terhadap Taman Nasional Sebangau antara lain:- Pembalakan liar
- Kerusakan hidrologi dan lahan gambut
- Kebakaran hutan dan lahan
- Banjir
- Pembangunan infrastruktur
Sumber: Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar